Hero Background
KALIMANDAU

KALIMANTAN LIMA ANDAL DALAM PELAYANAN TERPADU

Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor

TENTANG KAMI

KALIMANDAU (Kalimantan Lima Andal Dalam Pelayanan Terpadu) adalah pusat layanan terpadu yang menekankan prinsip keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas dalam menyediakan informasi kepada masyarakat. Dengan mengadopsi konsep satu pintu, unit ini menjamin aksesibilitas dan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang relevan dan akurat.

  • Membuat Permohonan

    Anda dapat melakukan permohonan data sumber daya air secara online dengan aplikasi ini.

  • Pemrosesan Cepat & Transparan

    Permohonan Anda akan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan oleh tim kami.

Informasi Layanan

Layanan SIH3 Hidrologi

Akses data sumber daya air WS Berau Kelai dan WS Sesayap melalui sistem informasi hidrologi.

WS Sesayap WS Berau-Kelai
Layanan SIH3 Hidroklimatologi

Akses data sumber daya air WS Berau Kelai dan WS Sesayap melalui sistem informasi hidroklimatologi.

WS Sesayap WS Berau-Kelai
Layanan SIH3 Hidrogeologi

Akses data sumber daya air WS Berau Kelai dan WS Sesayap melalui sistem informasi hidrogeologi.

WS Sesayap WS Berau-Kelai
Layanan Rekomtek

Ajukan permohonan rekomendasi teknis penggunaan air atau pemanfaatan badan air.

Selengkapnya
Layanan Pengaduan & Aspirasi

Laporkan kendala atau keluhan terkait pelayanan kami secara online dan terpantau.

Selengkapnya
Layanan Survey

Ajukan permohonan rekomendasi teknis penggunaan air atau pemanfaatan badan air.

Selengkapnya
Layanan Posko Bencana

Laporkan bencana, minta bantuan, akses info, jadi relawan, atau salurkan bantuan secara cepat.

Selengkapnya
Perizinan & Persetujuan SDA

Ajukan permohonan rekomendasi teknis penggunaan air atau pemanfaatan badan air.

Selengkapnya
Permohonan Informasi Publik

Ajukan permohonan data yang ingin diakses terkait sistem SIH3.

Selengkapnya

Layanan Terkait

Frequently Asked Questions

KALIMANDAU adalah aplikasi Layanan Informasi Publik milik Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor yang menekankan prinsip keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas dalam menyediakan informasi kepada masyarakat dengan mengadopsi konsep satu pintu.

Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.

Kementerian PUPR menyampaikan tanggapan tertulis atas permohonan informasi publik maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diterima, dan dapat diperpanjang 7 hari kerja.

Layanan informasi publik tidak dipungut biaya. Namun biaya penggandaan atau perekaman ditanggung oleh pemohon, kecuali informasi yang sudah memiliki tarif resmi PNBP.

Layanan informasi dilaksanakan pada hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.