Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang bertugas mengelola sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Utara. BWS Kalimantan V berperan dalam pembangunan, pengelolaan, dan pengawasan infrastruktur sumber daya air guna mendukung ketahanan air, pengendalian banjir, irigasi, serta pelayanan publik yang berkualitas.
KALIMANDAU (Kalimantan Lima Andal Dalam Pelayanan Terpadu) adalah pusat layanan terpadu yang menekankan prinsip keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
Dengan mengadopsi konsep satu pintu, unit ini menjamin aksesibilitas dan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang relevan dan akurat.